Dinamika Upaya Melakukan Sinergi antara Hukum Perdagangan Internasional dan Hukum Lingkungan
Keywords:
Hukum Lingkungan, Perdagangan Internasional, Perjanjian InternasionalAbstract
Dalam aktivitas perdagangan internasional, kehadiran hukum menjadi suatu hal yang penting untuk mengatur dan membuat berjalannya unsur-unsur dalam perdagangan internasional menjadi efektif, efisien, dan berkeadilan. Secara perlahan-lahan, sistem perdagangan internasional mulai memasukkan isu hukum lingkungan hidup. Masuknya isu hukum lingkungan ke dalam sistem perdagangan internasional sudah dimulai sejak adanya kesadaran perlunya lingkungan hidup dijaga kelestariannya agar dapat menunjang pembangunan secara keseluruhan. Saat ini, isu hukum lingkungan tersebut memang sudah menjadi syarat penting bagi setiap hubungan perdagangan yang akan atau sedang dilakukan oleh para subjek hukum dalam perdagangan internasional. Fokus pembahasan makalah ini tertuju kepada persoalan bagaimana masuknya dan bersinerginya isu hukum lingkungan ke dalam sistem perdagangan internasional. Metode penelitian yang digunakan dalam melakukan pembahasan ialah metode kajian normatif, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui penelusuran kepustakaan.