Analisa Pajak Pendapatan pada Jasa Konstruksi di PT Tamoratama Prakarsa

Authors

  • Hengky Kosasih
  • Sherina Amanda Leo

Keywords:

Pajak Penghasilan, Jasa Konstruksi

Abstract

Penelitian ini dilakukan di PT Tamoratama Prakarsa. Perusahaan ini menyediakan beberapa layanan seperti: membangun, mempersiapkan, membangun, dan mengembangkan kawasan industri; kontraktor; serta pengajuan perencanaan dan pembangunan gedung, jembatan, jalan, irigasi dan pendaratan, instalasi dan konstruksi yang berkaitan dengan listrik, air, besi, baja dan beton. Perusahaan ini juga memiliki kawasan industri sendiri yang dikenal dengan KIMStar (Kawasan Industri Medan Star), yang berlokasi di Jl. Raya Medan - Lubuk Pakam Km. 19,5 Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan studi kasus di PT Tamoratama Prakarsa dan objek penelitian adalah menganalisis pajak penghasilan yang terkait dengan jasa konstruksi, seperti pajak penghasilan pasal 23 dan pajak penghasilan final pasal 4 (2). Data yang dikumpulkan merupakan data sekunder dari perusahaan meliputi penyajian laporan laba rugi, cara menghitung HPP dan PPh perusahaan, pelaksanaan ketentuan perpajakan dan informasi lain yang diperlukan untuk melakukan penelitian ini.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan salah menghitung jumlah pajak penghasilan pasal 23 yang dikreditkan sebesar Rp 32.713.872 karena beberapa pelanggan tidak menunjukkan bukti pemotongan pajak. Dan bukti pemotongan pajak penghasilan pasal 4(2) yang belum dipungut sebesar Rp 60.073.283. Juga salah menghitung biaya perawatan yang harus dipotong pajak penghasilan final 10% pasal 4(2) melalui sewa gudang di KIMStar sebesar Rp 104.884.600. Hal ini dapat menyebabkan perusahaan membayar pajak penghasilan lebih sedikit karena penghasilan yang akan diperhitungkan dalam SPT hanya biaya pemeliharaan dan pungutan air bawah tanah yang belum dipotong pajak penghasilan final. Kenaikan sebesar Rp 6.492.622 dari pajak penghasilan terutang pasal 29 karena pengurangan pajak kredit.

Published

02-03-2020

Issue

Section

Articles